Ngajum - Mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tepatnya pasal 4 poin d yakni tahapan persiapan pembentukan PPK, PPS dan KPPS, KPU. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Ngajum telah selesai melakukan seleksi ( administrasi dan tes wawancara) terhadap calon Anggota PPS se-Kacamatan Ngajum, sebanyak 27 orang anggota PPS se-Kecamatan Ngajum telah dilantik pada hari Senin tanggal 18 Mei 2015 di Aula Kecamatan Ngajum, Pelantikan PPS dihadiri oleh seluruh anggota PPS, Kapolsek Ngajum, Danramil Ngajum dan Camat Ngajum.
Dalam pelantikan tersebut ketua PPK Kecamatan Ngajum Bapak Rodhy
Subiyanto S.pd,SD memberikan sambutan dan pengarahan terhadap penekanan tugas
PPS dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang Tahun 2015, integritas
menjadi tuntutan yang mutlak bagi seluruh penyelengara pemilihan baik di tingkat
Desa maupun TPS.
Besar harapan, Penyelengara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang
Tahun 2015 di Kecamatan Ngajum dapat berjalan dengan lancar dan demokratis
0 komentar:
Posting Komentar