Sabtu, 30 Mei 2015

Profil Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Ngajum






Jumat, 29 Mei 2015

Peraturan KPU nomor 2 tahun 2015 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota

Ngajum - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memaparkan rencana tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2015. Di antara Peraturan KPU tentang Pilkada yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM adalah Peraturan KPU tentang tahapan, program dan jadwal pilkada. Peraturan tersebut mengatur tahapan bagi daerah yang akan melaksanakan pilkada  serentak tahun ini.

Dalam Peraturan KPU nomor 2 tahun 2015 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota, tahapan pemilihan terdiri atas persiapan dan penyelenggaraan.

Tahapan persiapan yaitu perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan, sosialisasi, penyuluhan, bimbingan teknis dan lainnya. Sementara tahapan penyelenggaraan adalah pencalonan, sengketa Tata Usaha Negara, kampanye, audit dana kampanye, dan lainnya

Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan dapat di unduh di sini - Download

PKPU No. 08, 09, 10 dan 11 Sebagai Dasar Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang Tahun 2015

Ngajum - Bersama ini kami lampirkan 4 (Empat) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sebagai dasar dalam Pelaksanaan Pemilihan Bupati Malang Tahun 2015.
Demikian untuk menjadi perhatian dan disampaikan terima kasih.
1. PKPU No. 08 Tahun 2015 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota – Download;

2. PKPU No. 09 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota – Download;
3. PKPU No. 10 Tahun 2015 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota – Download; dan
4. PKPU No. 11 Tahun 2015 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota – Download.

Pengumuman Lomba Maskot dan Jigle Pemilukada Malang 2015

Dalam rangka pelaksanaan Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang Tahun 2015, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang mengadakan Lomba Desain Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang Tahun 2015 yang selengkapnya dapat dilihat pada pengumuman berikut ini :
  1. Pengumuman Nomor : 74/KPU-Kab-014.329781/V/2015 tentang Lomba Desain Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang Tahun 2015 – Download
  2. Formulir Pendaftaran Lomba Desain Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Malang Tahun 2015 – Download
  3. Surat Pernyataan Originalitas Hasil Karya – Download

Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kecamatan Ngajum

Ngajum - Mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tepatnya pasal 4 poin d yakni tahapan persiapan pembentukan PPK, PPS dan KPPS, KPU. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Ngajum telah selesai melakukan seleksi ( administrasi dan tes wawancara) terhadap calon Anggota PPS se-Kacamatan Ngajum, sebanyak 27 orang anggota PPS se-Kecamatan Ngajum telah dilantik pada hari Senin tanggal 18 Mei 2015 di Aula Kecamatan Ngajum, Pelantikan PPS dihadiri oleh seluruh anggota PPS, Kapolsek Ngajum, Danramil Ngajum dan Camat Ngajum.
Dalam pelantikan tersebut ketua PPK Kecamatan Ngajum Bapak Rodhy Subiyanto S.pd,SD memberikan sambutan dan pengarahan terhadap penekanan tugas PPS dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang Tahun 2015, integritas menjadi tuntutan yang mutlak bagi seluruh penyelengara pemilihan baik di tingkat Desa maupun TPS.
Besar harapan, Penyelengara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang Tahun 2015 di Kecamatan Ngajum dapat berjalan dengan lancar dan demokratis

Pelaksanaan Tes Wawancara Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang Tahun 2015

Ngajum - Setelah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ngajum Melakukan Verifikasi Berkas Pelamar Calon Panitia Pemungutan Suara  (PPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang Tahun 2015, PPK Kecamatan Ngajum Mengadakan Proses Recruitmen melaluli tes wawancara yang diikuti oleh 9 Desa Se-Kecamatan Ngajum, Para peserta terdiri dari golongan Guru, PNS,Perangkat Desa dan Swasta.
Acara Tes Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilaksanakan pada hari Kamis 14 Mei 2015 08.00 s/d selesai bertempat di kantor Kecamatan Ngajum  , Adapun jumlah peserta wawancara seluruhnya sebanyak ( 47 ) orang dengan rincian :
1.   6 orang dari Desa Ngajum;
2.   6 orang dari Desa Palaan;
3.   3 orang dari Desa Ngasem;
4.   6 orang dari Desa Banjarsari;
5.   4 orang dari Desa Kranggan;
6.   6 orang dari Desa Kesamben;
7.   5 orang dari Desa Babadan;
8.   6 orang dari Desa Balesari;
9.   5 orang dari Desa Maguan
Selanjutnya akan dipilih 3 (Tiga) orang Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk ditetapkan melalui Pleno PPK  Kecamatan Ngajum pada tanggal 15 Mei 2015 dan rencananya akan dilantik pada tanggal 18 Mei 2015.

Kamis, 21 Mei 2015

Pelantikan Anggota PPK Pilkada Malang Tahun 2015

Sebanyak 165 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih di wilayah Kabupaten Malang pada hari Sabtu tanggal 9 Mei 2015 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang untuk melaksanakan tugasnya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Malang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang serta Kapolres Malang yang diwakili oleh Kabag Ops. Polres Malang, instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, Panwaslu Kabupaten Malang, Muspika se-Kabupaten Malang serta Sekretaris Camat dan pers.
Dalam sambutannya Santoko, Ketua KPU Kabupaten Malang menegaskan bahwa Anggota PPK nantinya diharapkan mampu bekerja dengan berintegritas yang tinggi, profesional serta menjaga independensinya. Sehingga nantinya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015 dapat berjalan dengan aman tertib dan damai.
Agenda kerja pertama PPK membantu KPU Kabupaten Malang dalam pembentukan/rekruitmen Calon Anggota PPS yang harus terbentuk pada tanggal 18 Mei 2015.